Berita Pontirta, Tirtayasa - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang melakukan Verifikasi Ulang Guru K2, Guru Honorer Murni dan Operator Sekolah SD dan SMP Negeri Kecamatan Tirtayasa dan Tanara yang dilakukan di Aula PGRI Kecamatan Tirtayasa. (3/2/2020).
Dalam kegiatan tersebut ratusan Guru beserta Operator Sekolah dari Kecamatan Tirtayasa dan Tanara tingkat SD dan SMP Negeri telah di Verifikasi ulang yang mana bertujuan untuk memastikan bahwa Guru dan Operator Sekolah tersebut masih aktif dalam menjalankan tugasnya di Sekolah.
Adapun Berkas atau instrumen Verifikasi tersebut berupa SK Pengangkatan Pertama, SK Pengangkatan Akhir, SK Pembagian Jam Mengajar Pertama, SK Pembagian Jam Mengajar Akhir, Ijazah terakhir yang di Legalisir, Bukti Forlap Dikti, Daftar Hadir dan Rekening Bank.
Untuk Verifikasi ini jika ada berkas yang belum lengkap maka besok diharapkan untuk melengkapinya dan diserahkan ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang di Blok A.
No comments:
Post a Comment