Berita Pontirta - Kelompok Sadar Wisata (KOPDARWIS) Singarajan Tirta membuat suatu gagasan sarana wisata air yang bertempat di Area Makam Pangeran Arya Singarajan Desa Singarajan Kecamatan Pontang Kabupaten Serang. KOPDARWIS ini di bentuk pada bulan Februari 2020 dan mulai beroperasi pada hari Sabtu kemaren, 8/2/2020.
Iman Syah, selaku Ketua KOPDARWIS menyampaikan bahwa dalam pengelolaan wisata ini belum mendapatkan ijin dari pihak terkait di karenakan proses normalisasi kali ciujung lama masih belum selesai, akan tetapi dirinya berharap pemerintah Desa maupun Kecamatan Pontang dapat merangkulnya dalam rangka mengembangkan wisata tersebut. Tuturnya.
Sutisna, Sekretaris Kelompok Sadar Wisata menambahkan bahwa dalam dana pengelolaan wisata ini adalah dari per seorangan anggota yang berjumlah sebanyak 7 orang yang mana terdapat fasilitas sepeda air terdapat 10 unit dan airboat sebanyak 1 unit.
Wisata air Singarajan Tirta ini di buka setiap hari pada pukul 08.00 WIB dan di tutup pada pukul 17.00 WIB sedangkan untuk biaya wahana sepeda air sebesar 5.000 rupiah dengan durani waktu selama 15 menit dan wahana airboat per orang dikenakan biaya 2.000 rupiah, adapun safety untuk wahana sepeda air serta hairboat ini di lengkapi dengan Life Jacket atau rompi pelampung yang berguna untuk menjaga keselamatan diri saat berada di air selain itu pihaknya juga terus memantau pengunjung yang sedang berada di wahana tersebut serta adanya himbauan bagi para pengunjung wisata Singarajan Tirta demi menjaga keselamatan dan keamanan. Pangkasnya
Pantauan dilokasi Wisata Singarajan Tirtayasa semenjak di buka dan mulai beroperasi pada sabtu kemarin pengunjung ramai mendatangi wisata ini karna tempatnya yang terjangkau dan biaya yang murah meriah.
Pihak pengelola wisata air tersebut tidak berani menambahkan unit sepeda air dan lainnya dikarenakan belum rampungnya proyek normalisasi kali ciujung lama ini namun pihaknya bersedia menunda operasi wisata air ini apabila proses normalisasi dilanjutkan.
Kelompok Sadar Wisata Singarajan Tirta ini berharap adanya legalitas yang jelas serta perhatian pemerintah Desa maupun Pemerintah Kecamatan Atau Daerah dalam rangka mengembangkan wisata air tersebut yang bertujuan untuk mengangkat perekonomian Desa Singaran
No comments:
Post a Comment